Senin, 07 September 2015

Evaluasi JTTS Kembali Dibahas

Tim percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel)–Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), kembali melakukan pertemuan di Jakarta. Pembahasan evaluasi kelanjutan pembangunan megaproyek yang dilakukan di Kementerian BUMN ini dipimpin oleh para deputi. Yakni deputi BUMN, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan direktur pengadaaan tanah agraria. Lalu diikuti oleh lima perusahaan BUMN yang terlibat dalam pengerjaan tol.
Hasilnya, sesuai yang disampaikan Ketua Tim I Persiapan Pembangunan JTTS Adeham saat dihubungi semalam bahwa evaluasi pada pertemuan yang lalu terkait pengecekan ruas 1 km tol Bakauheni masuk ketahap pengkajian.
Kedua, tahap pembangunan tol yang berada di Sabah Balau, Lampung Selatan. Dilokasi tersebut akan dilakukan pengecekan terhadap ruas 1,15 km.
Karena pada lokasi tersebut sudah dapat diumumkan kepada masyarakat dan sudah dilakukan validasi data-data luas tanah dan ganti rugi yang akan diserahkan ke tim apresial untuk dinilai.
”Jadi tinggal kita serahkan ke tim apresia. Termasuk tanah PTPN 7 di 0,975 km. Masyarakat juga sudah kita sampaikan atas hal ini. Jadi, pengumuman apresial nanti secara kesemuanya disampaikan setelah semuanya dinyatakan tuntas,” kata dia.
karena, yang akan disampaikan oleh tim apresial bukan hanya bangunan dan tanah. Juga termasuk tanaman tumbuh yang dilakukan pembebasan.
Kemudian, kata dia, di Lampung Tengah pemindahan kuburan, di Pesawaran pemindahan sekolah, dan masjid sedang dilakukan percepatan untuk menyediakan tanah pengganti.
”Ini kan tugas Ketua Tim II Tauhidi, tapi beliau saat ini sudah menjadi Pj Bupati, jadi dirangkap oleh saya. Nanti akan dikoordinasikan dengan lurah dan camat setempat untuk segera mungkin mencari tanah pengganti. Jadi kalau yang lama 8 ribu meter, ya harus segitu nggak boleh kurang,” katanya.
Ditambahkanya, pertemuan kemarin tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mengevaluasi sejauh mana intruksi yang dievaluasi kemarin dijalankan oleh tim.
”Karena kementrian PU sudah siap melakukan ganti rugi tanah dan lahan perkebunan milik masyarakat yang dibebaskan,” pungkasnya.
    Terpisah, Adhi Beyond Construction yang mendapatkan ruas pembangunan di 80-110 STA atau di wilayah Lampung Tengah dan Pesawaran masih menunggu lahan tersebut dibebaskan.
    ”Kami disini sudah siap bekerja. Ini masih penlok, jadi kami tunggu pembebasan lahanya agar dapat dikerjakan. Kalau sepakat sepertinya sudah, tapi kan tinggal pembayaran dan pencarian lahanya. Seperti sekolahan, kuburan dan rumah-rumah warga,” kata staf kontraktor Soni Wijayanto.

Tidak ada komentar: