Selasa, 05 Januari 2016

Akhir Desember 2015, 14, 6 Km Lahan Tol Dibebaskan

 14, 6 Km Lahan Tol Dibebaskan

Pembangunan jalan tol Lampung. dok. Lampung Post

Lahan jalan tol trans-Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 14,6 km yang berada di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah di akhir Desember 2015 segera terbebaskan.

Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim 2 JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar, Edison saat dihubungi Lampung Post Jumat malam (18/12/2015). Edison menjelaskan panjang lahan tol yang sudah dibebaskan itu berada di Terbanggi Besar, Lampung tengah sepanjang 9 km jalan utama dan akses tol sepanjang 700 meter, serta di Pesawaran dengan panjang 5,6 km jalan utama tol dan 4,7 km akses tol.

“Hari Selasa (22/12/2015) akan kami bayarkan untuk Desa Karang Endah, Terbanggibesar sementara Desa Terbanggibesar dan Bandarjaya Timur akan dibayarkan pada akhir Desember (29/12/2015),” Jelas Edison.

Edison mengungkapkan di Lampung Tengah terdapat dua penetapan lokasi (penlok). Dari penlok 1 di kecamatan terbanggi besar telah selesai pembayaran di dua dari lima desa, yaitu Desa Yukumjaya dan Desa Indra Putra Subing.

Sementara itu, di Penlok 2 Kecamatan Bumiratu Nuban sebanyak 7 desa, Kecamatan Gunungsugih sebanyak 4 desa, dan Kecamatan Trimurjo sebanyak 1 desa telah memasuki tahap musyawarah bentuk ganti kerugian. “Jadi sudah dinilai tim appraisal lalu dimusyawarahkan penggantiannya dalam bentuk uang, saham, atau tanah pengganti. Jadi bukan pengumuman harga tanah lagi bahasanya, karena tidak sesuai dengan undang-undang,” ungkap pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini.

Di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 6 desa juga akan dilakukan pembayaran pada Selasa (22/12/2015).”Untuk pembangunan di Desa Batanghari Ogan, Pesawaran yang kemarin dikunjungi Menteri BUMN, sudah 3 km di-clearing PT Adi Karya.” tutup Edison.

Sebelumnya pada rapat pembahasan nilai ekonomis pembangunnan tol yang digelar di ruang rapat Asisten I Rabu (16/12/2015), dalam laporannya Edison mengungkapkan luasan yang akan dibebaskan di dua kabupaten ini 510 hektare dengan jumlah bidang tanah 2.123 pemilik dan dana Rp632,95 miliar.

“Rp121,37 miliar sudah dibayarkan. Pembebasan lahan akan terus dilakukan sampai akhir tahun, yaitu untuk 187 hektare dengan jumlah pemilik 897 bidang tanah disiapkan UGR senilai Rp242 miliar. Diharapkan semua bisa terbayar sampai akhir desember,” kata Edison, Rabu (16/12/2015).
 sumber : http://www.lampost.co/berita/akhir-desember-2015-14-6-km-lahan-tol-dibebaskan

Tidak ada komentar: